Pemerintah Naikkan Subsidi Energi 2026 Jadi Rp500 Triliun, Harga Minyak Jauh di Atas Asumsi

Redaksi Kabar Gas PolTerbit Diperbarui

Poin kunci

  1. 1Anggaran subsidi dan kompensasi energi 2026 naik menjadi Rp500 triliun, dari Rp338 triliun dalam perhitungan awal APBN 2026.
  2. 2Hingga 30 Oktober 2026, pemerintah telah membayarkan subsidi dan kompensasi energi Rp333,9 triliun.
  3. 3Konsumsi BBM bersubsidi naik 9,1 persen menjadi 13,4 juta kiloliter, sementara bauran energi terbarukan turun dari 18,3 persen menjadi 17,3 persen.
  4. 4Alokasi subsidi energi RAPBN 2027 disepakati Rp261,50 triliun, turun Rp11,44 triliun dari usulan awal pemerintah.
Kaca pembesar memfokuskan pada berbagai grafik dan diagram bisnis di atas kertas.
Ilustrasi · Foto: RDNE Stock project / Pexels

Pemerintah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi energi 2026 menjadi Rp500 triliun karena harga minyak mentah melonjak. Hingga 30 Oktober, pembayaran yang sudah keluar Rp333,9 triliun, dan perhitungan akhir baru dilakukan di penghujung tahun.

JAKARTA, KABAR GAS POL — Pemerintah menaikkan pagu subsidi dan kompensasi energi 2026 menjadi Rp500 triliun.

Angka tersebut jauh di atas patokan awal. Dalam perhitungan APBN 2026, pos ini semula dipatok Rp338 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (3/11). Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak otomatis mengerek besarnya pembayaran negara kepada PT Pertamina dan PT PLN.

"Ini menyebabkan tentu pembayaran kepada Pertamina juga PLN dan Pertamina akan meningkat," kata Suahasil.

Menurut Suahasil, rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) sampai akhir Oktober 2026 berada di level US$93 per barel. Asumsi makro APBN 2026 hanya memasang US$70 per barel.

Nilai tukar rupiah ikut menambah tekanan. Kurs berada di kisaran 17.508 per dolar AS pada periode yang sama. Dalam catatan lain, rupiah sempat menyentuh Rp18.000 per dolar AS, melampaui asumsi pemerintah Rp16.500 per dolar AS.

Kenaikan pagu itu, kata Suahasil, sudah diumumkan saat laporan semester. "Karena kita mengantisipasi bahwa di tahun 2026 ini ada peningkatan harga ICP. Maka ketika laporan semester itu kita naikkan ke Rp500 triliun," ujarnya.

Dari total pagu tersebut, pemerintah sudah menyalurkan Rp333,9 triliun sampai 30 Oktober 2026. Pembayaran masih akan berlanjut pada November dan Desember sesuai anggaran yang tersedia.

Besaran pasti belanja setahun penuh belum final. Suahasil menyebut perhitungan akhir akan dilakukan menjelang tutup tahun. "Nanti tentu di akhir tahun kita akan melakukan perhitungan satu tahun ini jadinya berapa," katanya. Realisasi sepanjang 2026 akan diumumkan setelah perhitungan itu rampung, lewat laporan keuangan pemerintah pusat dan laporan APBN bulanan.

Gambaran dari sisi realisasi belanja menunjukkan tren yang sama. Pada September 2026, ICP bahkan menembus US$112,81 per barel.

Sejarah beberapa tahun terakhir memperlihatkan beban yang terus menebal. Belanja subsidi dan kompensasi energi tumbuh sekitar 68,4 persen, dari Rp234 triliun pada 2021 menjadi Rp394 triliun pada 2025. Subsidi sendiri naik 30,5 persen, sedangkan kompensasi melonjak 124,5 persen.

Konsumsi juga ikut membesar. Penggunaan BBM bersubsidi bertambah 9,1 persen hingga mencapai 13,4 juta kiloliter.

Serangan Israel-AS terhadap Iran pada Februari 2026 memicu krisis energi global akibat terganggunya rantai pasok di Selat Hormuz, jalur pelayaran bagi 20 persen minyak mentah dunia atau 20 juta barel per hari. Konflik Amerika Serikat dan Iran yang berlangsung sejak Maret 2026 turut mendorong naiknya harga komoditas energi dunia.

Di dalam negeri, Energy Transition Policy Development Forum (ETP Forum) menilai situasi ini sebagai alarm.

Forum menyoroti sejumlah kemajuan, seperti satuan tugas percepatan transisi energi, target PLTS 100 gigawatt, dan Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.

Namun, capaian itu belum diikuti perbaikan bauran energi. Porsi energi terbarukan turun dari 18,3 persen pada triwulan I-2026 ke 17,3 persen pada triwulan II-2026.

"Namun, peraturan presiden yang menjadi landasan program PLTS 100 GW belum selesai disusun. Pada bulan ini harusnya selesai," kata Fabby Tumiwa.

Ruddy Gobel dari Center for Policy Development (CPD) menyoroti persoalan ketepatan sasaran.

Tantangan lain datang dari faktor alam. Sejak Juni 2026, Indonesia menghadapi tekanan akibat fenomena El Nino. Peneliti IESR Deon Arinaldo menyebut dampaknya terasa langsung pada sistem kelistrikan.

"Sejak Juni hingga sekarang, kita juga menghadapi tekanan akibat fenomena El Nino. Kondisi ini benar-benar menguji ketahanan sistem kelistrikan Indonesia," kata Deon Arinaldo.

Berkurangnya curah hujan dan susutnya permukaan air waduk menekan produksi PLTA, sehingga pasokan listrik di Sulawesi dan Kalimantan terganggu. Sejumlah tambang batu bara di Sumatra dan Kalimantan juga bergantung pada jalur sungai untuk mengirim produksi ke pelabuhan, yang bisa terhambat ketika debit sungai menyusut.

El Nino kali ini datang lebih cepat dari perkiraan. Kejadian semacam ini sebelumnya diperkirakan berulang tiap tujuh hingga 10 tahun, tetapi peristiwa 2023 dan 2026 hanya berselang sekitar tiga tahun.

Kebutuhan dana untuk pergeseran ke energi terbarukan pun besar. Investasi pembangkit terbarukan skala utilitas diperkirakan mendekati US$80 miliar, dan lebih dari US$100 miliar jika penyimpanan energi serta jaringan transmisi dihitung.

Untuk tahun depan, pemerintah dan DPR sudah menyepakati alokasi subsidi energi RAPBN 2027 sebesar Rp261,50 triliun. Angka itu lebih rendah Rp11,44 triliun dari usulan pemerintah sebesar Rp272,95 triliun.

Di dalam alokasi tersebut, subsidi BBM dan LPG 3 kg dipatok Rp131,39 triliun. Subsidi BBM tertentu mendapat Rp28,38 triliun, sedangkan LPG tabung 3 kg Rp103,05 triliun.

Analisis redaksi

Pandangan Redaksi Kabar Gas Pol — bukan laporan fakta

Lonjakan pagu dari Rp338 triliun menjadi Rp500 triliun memperlihatkan bahwa asumsi harga minyak dalam APBN 2026 tertinggal jauh dari kenyataan. ICP rata-rata US$93 per barel hingga Oktober, bahkan menyentuh US$112,81 pada September, berhadapan dengan asumsi US$70. Kurs rupiah yang berada di kisaran 17.508 hingga Rp18.000 per dolar AS, di atas asumsi Rp16.500, berpotensi memperlebar selisih itu karena harga minyak dibayar dalam dolar. Karena negara menanggung selisih tersebut lewat pembayaran kepada Pertamina dan PLN, beban fiskal dapat terus menebal selama harga minyak bertahan tinggi.

Bagi konsumen, pertanyaan pentingnya adalah seberapa lama negara sanggup menyerap tekanan harga. Konsumsi BBM bersubsidi yang naik 9,1 persen menjadi 13,4 juta kiloliter dapat membuat tagihan subsidi ikut membesar. Sementara itu, kritik soal subsidi elpiji 3 kg dan listrik yang dinikmati kelompok tidak berhak patut dicermati, sebab ketepatan sasaran berpengaruh pada efektivitas setiap rupiah anggaran. Di sisi lain, penurunan alokasi subsidi energi RAPBN 2027 menjadi Rp261,50 triliun dan subsidi BBM tertentu Rp28,38 triliun menjadi pertanyaan tersendiri jika harga minyak belum mereda. Perhitungan akhir tahun yang dijanjikan pemerintah akan menentukan berapa sebenarnya beban 2026, dan angka itu berpotensi menjadi acuan penyusunan kebijakan harga energi ke depan. Turunnya bauran energi terbarukan menjadi 17,3 persen dan kebutuhan investasi puluhan miliar dolar AS juga menunjukkan bahwa mengurangi ketergantungan pada minyak impor bukan pekerjaan singkat.

Baca juga

Terbaru