Bahlil: 30 Perusahaan Cangkang Tak Lagi Bisa Impor BBM, Bagaimana Harganya?

Redaksi Kabar Gas PolTerbit Diperbarui

Poin kunci

  1. 1Bahlil menyebut lebih dari 30 perusahaan cangkang tidak ada lagi dalam impor BBM, minyak mentah, dan LPG setelah skema berubah ke BLU.
  2. 2Perpres Nomor 107 Tahun 2026 mengalihkan pengadaan dari tender business-to-business Pertamina ke skema G-to-G dan G-to-B yang dijalankan BLU Lemigas.
  3. 3Pengadaan melalui Lemigas tidak memakai APBN, dan badan usaha swasta tidak diwajibkan mengikuti skema ini.
  4. 4Pemerintah membidik India dan China untuk memperluas sumber impor BBM RON 90, sementara pasokan 30 juta barel dari Uni Emirat Arab masih berupa potensi.
  5. 5Pengamat energi Komaidi Notonegoro menilai intervensi negara perlu dibuktikan menghasilkan struktur harga yang lebih kompetitif dan mengurangi beban subsidi.
Sebuah tangan menunjuk ke grafik berwarna-warni dengan laptop di latar belakang di atas meja.
Ilustrasi · Foto: Lukas Blazek / Pexels

Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyatakan lebih dari 30 perusahaan cangkang tidak bisa lagi mengimpor minyak mentah, BBM, dan LPG setelah pengadaan dialihkan ke BLU Lemigas lewat Perpres Nomor 107 Tahun 2026. Pernyataan itu disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (30/10/2026), sementara pelaksanaan skema baru masih dalam masa transisi. Dampaknya pada harga BBM bergantung pada kemampuan negara menekan biaya pengadaan, kata seorang pengamat energi.

JAKARTA, KABAR GAS POL — Lebih dari 30 perusahaan cangkang yang selama ini ikut dalam pengadaan impor BBM hingga LPG disebut tidak lagi memiliki tempat. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (30/10/2026).

"Sekarang negara yang di depan. Jadi nggak ada lagi perusahaan-perusahaan cangkang yang 30 lebih itu, nggak ada lagi," kata Bahlil Lahadalia.

Menurut Bahlil, perusahaan-perusahaan tersebut tidak bisa lagi mengimpor minyak mentah, BBM, maupun LPG setelah pengadaan beralih ke skema Badan Layanan Umum (BLU). Ia berharap skema baru ini menghapus keterlibatan perusahaan cangkang dalam impor energi.

Dasar perubahan itu adalah Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2026. Aturan tersebut menggeser pengadaan dari mekanisme korporasi berbasis pasar menjadi kerja sama antarpemerintah (G-to-G) atau pemerintah dengan badan usaha (G-to-B), yang dijalankan BLU Lemigas di bawah Kementerian ESDM.

Sebelumnya, impor energi dilakukan murni lewat skema business-to-business antar dua perusahaan. Badan usaha seperti Pertamina menjalankannya melalui tender B2B. "Selama ini Pertamina melakukan proses B-to-B tendernya lama, dan dengan Perpres ini kita melakukan G-to-G dan G-to-B," kata Bahlil Lahadalia.

Bahlil menilai skema baru memangkas prosedur yang panjang dan membuka jalan bagi kontrak jangka panjang. Pemerintah, katanya, kini bisa langsung melobi dan bersepakat dengan negara pemilik sumber energi. Ia juga menyebut skema ini dapat menjadi alat komunikasi bilateral, termasuk dalam pembahasan kerja sama perdagangan seperti pembelian LPG dari Amerika.

Dalam pembagian peran yang dipaparkan pengamat, BLU Lemigas mengurus pengadaan komoditas, sedangkan Pertamina menjadi offtaker yang menyerap hasilnya dan mengelola rantai pasok fisik. Pemerintah juga masih berkonsolidasi dengan Pertamina sebelum skema diterapkan penuh.

Pelaksanaannya belum berjalan penuh. "Lagi transisi. Lagi transisi sekarang. Kita lagi transisi untuk membenahi agar betul-betul kejadiannya itu lebih baik," kata Bahlil Lahadalia. Saat ditanya soal impor oleh Lemigas bulan ini, ia mengisyaratkan belum ada karena masih tahap transisi.

Soal pembiayaan, Bahlil memastikan pengadaan lewat Lemigas tidak memakai APBN. "Tidak dari APBN ya," kata Bahlil Lahadalia di sela FOREK Hulu Migas 2026 di Jakarta, Rabu (28/10).

Badan usaha swasta tidak diwajibkan memakai jalur ini. "Kalau untuk swasta enggak. Kalau swasta itu urusan mereka, tapi kalau yang selama ini dilakukan pengadaan oleh Pertamina itu lewat Lemigas," kata Bahlil Lahadalia. Perpres itu juga tetap membuka peluang BUMN mengimpor langsung pada kondisi tertentu.

Sumber pasokan masih dijajaki. Rencana pengiriman 30 juta barel minyak dari Uni Emirat Arab belum final. "Itu masih potensi ya. Semuanya masih penjajakan ya," kata Bahlil Lahadalia. Indonesia saat ini masih mengimpor sekitar 700-750 ribu barel minyak per hari, dan sekitar 80 persen kebutuhan LPG nasional dipenuhi dari impor.

Untuk BBM RON 90, pemerintah membidik India dan China guna memperluas alternatif impor. Anggota Dewan Energi Nasional Saleh Abdurrahman menyebut impor BBM Indonesia kini masih terkonsentrasi di Asia Tenggara, dengan Singapura sebagai pemasok terbesar, disusul Malaysia. "China dan India juga mengekspor BBM, sehingga bisa menjadi opsi untuk diversifikasi sumber impor, tentu dengan hitung-hitungan keekonomian," kata Saleh Abdurrahman.

Ia menyebut tiga prinsip yang harus dipegang: pasokan andal, harga terjangkau, dan efisiensi anggaran negara.

"Intervensi langsung negara perlu dibuktikan mampu menghasilkan struktur harga komoditas yang lebih kompetitif sekaligus mengurangi beban subsidi dan kompensasi energi," kata Komaidi Notonegoro.

Komaidi juga menekankan agar Pertamina memeriksa kesesuaian spesifikasi minyak mentah dengan kebutuhan kilang sebelum BLU Lemigas mengikat kontrak impor.

Bahlil menyebut skema baru ini diharapkan memperkuat posisi tawar Indonesia dan membuat pemilihan sumber energi lebih fleksibel. Ia juga menyinggung bahwa Pertamina kerap menghadapi tantangan pengadaan meski sudah memenangkan tender dengan harga lebih murah. Negara asal impor yang menjadi target Lemigas belum dapat diungkapkan.

Analisis redaksi

Pandangan Redaksi Kabar Gas Pol — bukan laporan fakta

Penyingkiran perusahaan cangkang dapat berarti satu lapis perantara berkurang dalam rantai pengadaan, sehingga secara teori ruang untuk menekan biaya impor terbuka. Namun apakah pemangkasan itu benar-benar tercermin pada harga BBM di tingkat konsumen masih menjadi pertanyaan, sebab Komaidi menekankan bahwa peran negara perlu dibuktikan menghasilkan struktur harga yang lebih kompetitif, bukan sekadar diasumsikan. Pemangkasan prosedur dan kontrak jangka panjang yang disebut Bahlil berpotensi memberi kepastian pasokan, tetapi kontrak jangka panjang juga dapat mengikat harga dalam jangka waktu tertentu, sehingga kualitas negosiasi menjadi penentu.

Ada pula sejumlah variabel yang dapat memengaruhi harga akhir. Perjanjian antara BLU Lemigas dan Pertamina soal harga transfer, kompensasi penggunaan fasilitas, serta pembagian risiko nilai tukar dan demurrage berpotensi menambah atau mengurangi biaya di sepanjang rantai. Diversifikasi ke India dan China untuk BBM RON 90 patut dicermati karena Singapura masih menjadi pemasok terbesar dan keekonomian opsi baru itu masih harus dihitung. Karena pelaksanaan masih dalam masa transisi dan sejumlah rencana pasokan belum final, dampak nyata skema ini terhadap harga BBM belum dapat dipastikan.

Di sisi fiskal, pernyataan bahwa pengadaan tidak memakai APBN menjadi catatan penting, tetapi tolok ukur lain tetap ada, yakni apakah beban subsidi dan kompensasi energi dapat berkurang seperti yang disyaratkan Komaidi. Dengan sekitar 80 persen kebutuhan LPG masih diimpor, perubahan tata kelola pengadaan berpotensi menyentuh komoditas yang dekat dengan kebutuhan rumah tangga.

Baca juga

Terbaru