21 Tersangka BBM dan LPG Subsidi Ditetapkan Polda Jatim, Kerugian Rp35 Miliar Lebih

Redaksi Kabar Gas PolTerbit Diperbarui

Poin kunci

  1. 1Polda Jatim menetapkan 21 tersangka kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.
  2. 2Penyidik menangkap dan menahan 21 tersangka dalam penindakan sepanjang Oktober 2026.
  3. 3Nilai kasus disebut mencapai Rp35,7 miliar, sementara Kapolda menyebut kerugian negara lebih dari Rp35 miliar.
  4. 4Barang bukti mencakup 2.734 liter Pertalite, 24.799 liter Solar, dan 434 tabung gas.
  5. 5Harga Pertalite Rp10.000 dan Solar subsidi Rp6.800 per liter tidak berubah pada November 2026.
Tampilan dekat berbagai uang kertas Cruzeiro Brasil, menyoroti desainnya yang penuh warna.
Ilustrasi · Foto: Rossinei Franco / Pexels

Polda Jawa Timur menetapkan 21 tersangka penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dari penindakan sepanjang Oktober 2026. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menyebut kerugian negara akibat praktik itu melebihi Rp35 miliar. Penyidik juga menyita ribuan liter Pertalite dan Solar serta ratusan tabung gas sebagai barang bukti.

JAKARTA, KABAR GAS POL — Polda Jawa Timur menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Para tersangka ditangkap dan ditahan penyidik dalam penindakan yang berlangsung sepanjang Oktober 2026.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memaparkan hasil hitung awal kerugian negara dari kasus ini. "Dari hasil perhitungan awal, aksi penyelewengan BBM dan Elpiji bersubsidi oleh para tersangka di 22 daerah ini telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp35 miliar lebih," kata Irjen Pol Dekananto Eko Purwono. Pemberitaan lain menyebut nilai penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dalam perkara ini sebesar Rp35,7 miliar.

Polisi menggelar rilis kasus untuk memaparkan perkara tersebut kepada publik. Cakupan wilayahnya disebut berbeda di dua keterangan. Judul rilis Polri menyebut penindakan berlangsung di 13 daerah, sedangkan keterangan Kapolda merujuk pada jaringan yang beroperasi di 22 kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Polda Jatim menyebut jaringan itu sebagai sindikat penyelewengan BBM dan gas elpiji bersubsidi. Sindikat tersebut diduga menjadi penyebab utama kelangkaan BBM yang sempat membuat warga di sejumlah daerah resah.

Dalam praktik penyelewengan BBM, para pelaku mengubah tangki pada kendaraan jenis Travello, mobil boks, dan truk bak terbuka. Modifikasi itu memungkinkan mereka membeli Solar dan Pertalite berulang kali di SPBU. Pelaku juga memanipulasi barcode MyPertamina dengan bantuan oknum petugas SPBU.

BBM subsidi yang berhasil dikumpulkan kemudian dipindahkan ke truk tangki bercat putih-biru yang tidak berpelat registrasi resmi. Dari sana, BBM dijual ke sektor industri dengan harga tinggi.

Pada sisi LPG, pelaku mengoplos gas bersubsidi. Isi tabung 3 kg disuntikkan ke tabung 12 kg non-subsidi.

Sebagai barang bukti, polisi menyita 2.734 liter Pertalite dan 24.799 liter Solar.

Sementara itu, tarif BBM yang dijual badan usaha tidak bergerak pada awal November 2026. Pertalite masih Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter. Harga yang sama tercantum untuk Solar subsidi di SPBU Pertamina. Tarif subsidi dan nonsubsidi itu mengacu pada penyesuaian terakhir pada 2 September 2026.

Pertamina Patra Niaga menegaskan tidak ada perubahan harga. "Tidak ada perubahan harga ya," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.

Untuk BBM nonsubsidi di wilayah DKI Jakarta, Pertamina mematok Pertamax (RON 92) Rp15.950 per liter. Pertamax Green 95 dijual Rp19.150 dan Pertamax Turbo Rp19.600 per liter. Dexlite dihargai Rp23.700 per liter, sedangkan Pertamina Dex Rp25.200 per liter.

Di SPBU swasta, BP 92 dan Revvo 92 sama-sama dibanderol Rp16.130 per liter. BP Ultimate dan Revvo 95 dijual Rp19.330 per liter. Shell V-Power Diesel di SPBU Shell tercatat Rp25.420 per liter, menurut keterangan perusahaan per 1 November 2026.

Evaluasi harga BBM nonsubsidi dilakukan badan usaha secara berkala setiap awal bulan, dengan rujukan Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang ditetapkan tiap pemerintah daerah turut membuat harga BBM nonsubsidi tidak seragam di seluruh Indonesia.

Analisis redaksi

Pandangan Redaksi Kabar Gas Pol — bukan laporan fakta

Rangkaian fakta dalam kasus ini menunjukkan bahwa praktik yang dibongkar tidak berhenti pada satu titik. Pelaku memodifikasi tangki kendaraan untuk membeli Solar dan Pertalite berulang kali, memanipulasi barcode MyPertamina dengan bantuan oknum petugas SPBU, lalu memindahkan hasilnya ke truk tangki tanpa pelat resmi untuk dijual ke sektor industri. Keterlibatan oknum petugas SPBU patut dicermati karena berpotensi menunjukkan celah pada pengawasan di tingkat penyalur, meski rincian peran masing-masing pihak belum terpapar dalam keterangan yang ada.

Solar subsidi dijual Rp6.800 per liter dan Pertalite Rp10.000 per liter, sementara Dexlite berada di Rp23.700 dan Pertamina Dex Rp25.200 per liter. Selisih sebesar itu dapat menjadi daya tarik bagi pihak yang menjual BBM subsidi ke sektor industri dengan harga tinggi, meski motif para tersangka secara rinci merupakan ranah penyidikan. Pada sisi LPG, praktik menyuntikkan isi tabung 3 kg ke tabung 12 kg non-subsidi menimbulkan pertanyaan serupa tentang pengawasan distribusi.

Selisih angka cakupan wilayah, yakni 13 daerah dalam judul rilis dan 22 kabupaten/kota dalam keterangan Kapolda, serta perbedaan nilai Rp35,7 miliar dan lebih dari Rp35 miliar, menjadi catatan tersendiri. Kedua angka itu dapat merujuk pada cara hitung yang berbeda, dan penjelasan lebih lanjut dari kepolisian akan membantu publik memahami cakupan perkara. Sindikat tersebut disebut berpotensi menjadi pemicu kelangkaan BBM di sejumlah daerah, sehingga hasil penyidikan dapat berpengaruh pada pemahaman publik tentang penyebab kelangkaan itu.

Baca juga

Terbaru