Magang Nasional Batch 3 Angkatan II Dibuka, Pendaftar Punya Waktu hingga 4 November
Poin kunci
- 1Pendaftaran peserta Magang Nasional Batch 3 Angkatan II dibuka 27 Oktober dan berakhir 4 November 2026.
- 2Perusahaan mitra penyelenggara mendaftar hingga 29 Oktober 2026, lalu diverifikasi Kemnaker hingga 30 Oktober.
- 3Lowongan ditayangkan 30 Oktober di MagangHub dan dapat dilamar pada 31 Oktober hingga 4 November 2026.
- 4Peserta terpilih mulai menjalani pemagangan pada 16 November 2026.
- 5Mitra wajib menyiapkan akun SIAPkerja operator, NIB, dan kelengkapan WLKP.

Kementerian Ketenagakerjaan membuka pendaftaran peserta Program Magang Nasional Batch 3 Angkatan II mulai Selasa, 27 Oktober 2026. Calon peserta dapat mendaftar sampai 4 November 2026, sedangkan perusahaan mitra harus mendaftar paling lambat 29 Oktober 2026. Peserta terpilih dijadwalkan mulai magang pada 16 November 2026.
JAKARTA, KABAR GAS POL — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Program Magang Nasional Batch 3 Angkatan II pada Selasa, 27 Oktober. Calon peserta memiliki waktu hingga 4 November 2026 untuk mendaftar.
Pendaftaran peserta dilakukan lewat laman Siap Kerja, dan pada rentang yang sama Kemnaker memeriksa kelayakan para pendaftar. Seluruh proses pendaftaran dan pemeriksaan profil berlangsung melalui portal resmi maganghub.kemnaker.go.id.
Dari sisi perusahaan, pendaftaran mitra penyelenggara ditutup pada 29 Oktober 2026. Kemnaker memverifikasi para mitra sampai 30 Oktober, lalu mengumumkan daftar mitra beserta lowongan magang pada hari yang sama lewat platform MagangHub.
Tahap melamar posisi magang berjalan dari 31 Oktober sampai 4 November 2026. Peserta yang terpilih dijadwalkan mulai menjalani program pada 16 November 2026.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menekankan pentingnya pengecekan eligibilitas. "Cek eligibilitas menjadi langkah penting bagi calon peserta untuk memastikan kesesuaian data dan persyaratan yang dibutuhkan," kata Darmawansyah. Ia juga mengimbau pendaftar mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal.
Peserta sosialisasi mencakup kepala dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota se-Indonesia, unsur BUMN dan BUMD, Kadin, serta Apindo.
MagangHub dapat diikuti perusahaan swasta, BUMN/BUMD, perusahaan multinasional, hingga kementerian dan lembaga pemerintah. Pendaftaran mitra dilakukan daring di portal MagangHub.
Operator yang ditunjuk perusahaan harus memiliki akun SIAPkerja.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan harapan dari pengalaman kerja lewat program ini. "Melalui pengalaman kerja ini, harapannya ada keselarasan antara pendidikan, keahlian, dan kebutuhan praktik di lapangan," kata Cris Kuntadi.
Analisis redaksi
Pandangan Redaksi Kabar Gas Pol — bukan laporan fakta
Jadwal yang rapat patut dicermati. Pendaftaran mitra ditutup 29 Oktober, verifikasi selesai 30 Oktober, dan lowongan baru bisa dilamar mulai 31 Oktober. Artinya, jumlah dan ragam lowongan yang tersedia bagi pelamar sangat bergantung pada seberapa banyak perusahaan menyelesaikan pendaftaran dalam waktu yang pendek itu. Syarat administratif seperti akun SIAPkerja, NIB, dan kelengkapan WLKP berpotensi menjadi penentu apakah sebuah perusahaan sempat ikut atau tidak.
Di sisi peserta, pemeriksaan kelayakan yang berjalan bersamaan dengan pendaftaran dapat menjadi titik awal penyaringan sebelum melamar posisi. Pesan Darmawansyah agar calon peserta mengikuti tahapan sesuai jadwal menjadi relevan karena jendela melamar hanya lima hari, 31 Oktober hingga 4 November. Harapan Cris Kuntadi soal keselarasan pendidikan, keahlian, dan praktik di lapangan baru dapat diuji setelah peserta mulai magang pada 16 November, yaitu dari kecocokan antara posisi yang tersedia dan latar belakang pesertanya.
- Magang Nasional
- Kementerian Ketenagakerjaan
- MagangHub
- SIAPkerja
Baca juga
SEMA 8/2026: Wewenang Mengangkat Tenaga Teknis Kepaniteraan Didelegasikan, Apa Isinya?
25 Okt 2026, 18.02Bisnis OtomotifBSU Rp 900.000 untuk 13,3 Juta Pekerja: Apa yang Sudah dan Belum Jelas?
25 Okt 2026, 19.40Bisnis OtomotifDJP Buka Keringanan Sanksi Pajak Hingga 100 Persen, Wajib Ajukan Permohonan
28 Okt 2026, 17.34Bisnis OtomotifDanantara Mulai Beli Saham di Bursa, Pilihan Diserahkan ke Mitra Investasi
27 Okt 2026, 10.07Terbaru
- Menperin Kaji Pengecualian Ganjil Genap Mobil Listrik, Pemilik BEV Jakarta Menunggu · Kebijakan ·
- IMOS 2026 Diikuti 15 Merek Motor, Sepuluh di Antaranya Bukan Anggota AISI · Mobil ·
- VW Tour Satukan Tanah Lot dan Jatiluwih dalam Satu Rute di Tabanan · Mobil ·
- Bahlil: 30 Perusahaan Cangkang Tak Lagi Bisa Impor BBM, Bagaimana Harganya? · Bisnis Otomotif ·
- Kurir dan Ojol Jadi Sasaran Pertama Motor Listrik 2027, Bagaimana Syaratnya? · Kebijakan ·
- Tiga Pertanyaan yang Tersisa dari Prospektus IPO Anthropic: Biaya, Cloud, Risiko · Bisnis Otomotif ·