Menperin Kaji Pengecualian Ganjil Genap Mobil Listrik, Pemilik BEV Jakarta Menunggu

Redaksi Kabar Gas PolTerbit Diperbarui

Poin kunci

  1. 1Moeldoko mengusulkan evaluasi pengecualian itu saat populasi mobil listrik di jalan raya mencapai sekitar 30 persen.
  2. 2Pangsa mobil listrik nasional tercatat 16,88 persen pada Agustus 2026, dari 0,99 persen pada 2022.
  3. 3Penjualan wholesales mobil listrik berbasis baterai Januari-September 2026 mencapai 117.218 unit, naik 112,25 persen dibanding periode sama tahun lalu.
  4. 4Moeldoko menilai pencabutan pengecualian belum tentu menurunkan minat konsumen di tengah tingginya harga BBM nonsubsidi.
Mobil sport kuning ramping diparkir di lingkungan perkotaan, memamerkan desain dan gaya otomotif modern.
Ilustrasi · Foto: Luke Miller / Pexels

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyatakan pemerintah akan menimbang apakah pengecualian ganjil genap bagi mobil listrik berbasis baterai di Jakarta dipertahankan atau dicabut. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Kamis (29/10/2026), menjelang audiensi dengan Periklindo. Ketua Umum Periklindo Moeldoko mengusulkan evaluasi ketika populasi mobil listrik di jalan raya mencapai sekitar 30 persen.

JAKARTA, KABAR GAS POL — Pemerintah belum memutuskan nasib pengecualian ganjil genap bagi mobil listrik berbasis baterai (BEV) di Jakarta. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyampaikan bahwa kelanjutan fasilitas itu masih dikaji, Kamis (29/10/2026).

Kementerian Perindustrian dijadwalkan menerima audiensi Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo). "Nanti Periklindo akan melakukan audiensi dengan kami. Kami akan mendengarkan aspirasinya secara lebih lengkap, kemudian kami akan timbang apakah insentif tersebut layak dilepas atau tidak," kata Muhammad Sarmuji.

Bebas ganjil genap selama ini termasuk keuntungan nonfiskal yang dinikmati pengguna mobil listrik di Jakarta. Keputusan akhir, apakah insentif itu dipertahankan atau dicabut, baru diambil setelah pemerintah menampung masukan dari audiensi tersebut.

Usulan evaluasi datang dari Ketua Umum Periklindo Moeldoko, yang mematok ambang sekitar 30 persen populasi mobil listrik di jalan raya. "Kalau pasar sudah terbentuk, kalau sudah 30 persen pasarnya, tidak perlu ada lagi insentif nonfiskal," kata Moeldoko.

Menurut Moeldoko, ada soal keadilan yang ikut dipertaruhkan. "Nanti ada kecemburuan. Karena apa? Karena kalau sudah 30 persen, akselerasinya sudah luar biasa," ujarnya.

Moeldoko juga menyebut pernah membahas kemungkinan perubahan aturan ini bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Ia menilai pencabutan pengecualian belum tentu menekan minat konsumen, terlebih saat harga BBM nonsubsidi tinggi.

Pangsa mobil listrik di tanah air melonjak dari 0,99 persen pada 2022 menjadi 16,88 persen per Agustus 2026. Angka itu masih separuh lebih dari ambang 30 persen yang diusulkan Moeldoko sebagai titik evaluasi.

Data Gaikindo mencatat penjualan wholesales BEV pada Januari-September 2026 sebanyak 117.218 unit. Capaian itu naik 112,25 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya, yang berjumlah 55.225 unit.

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian menargetkan usulan insentif untuk mobil hybrid sampai ke Kementerian Keuangan tahun ini. "Tahun ini akan kita usulkan. Usulannya akan tahun ini," kata Muhammad Sarmuji. Pemerintah juga perlu menimbang untung dan konsekuensi bila insentif nonfiskal bagi BEV dihapus atau diubah.

Analisis redaksi

Pandangan Redaksi Kabar Gas Pol — bukan laporan fakta

Dari sisi kebijakan, pembahasan ini memperlihatkan insentif nonfiskal mulai diuji terhadap pencapaian pasar. Pangsa 16,88 persen pada Agustus 2026 dan lonjakan penjualan 112,25 persen dapat dibaca sebagai alasan bagi pelaku industri sendiri untuk membuka pembicaraan evaluasi. Namun ambang 30 persen yang diusulkan Moeldoko masih jauh dari angka terkini, sehingga patut dicermati apakah usulan itu berarti pencabutan dalam waktu dekat atau sekadar penetapan tolok ukur ke depan.

Bagi pemilik BEV di Jakarta, pertanyaan utamanya adalah kapan keputusan jatuh dan seperti apa bentuknya. Pernyataan Moeldoko bahwa pencabutan belum tentu menurunkan minat konsumen di tengah mahalnya BBM nonsubsidi dapat menjadi argumen pendukung, tetapi menjadi pertanyaan apakah pemerintah sependapat. Rencana usulan insentif untuk mobil hybrid ke Kementerian Keuangan juga berpotensi memengaruhi arah bauran dukungan bagi kendaraan rendah emisi.

Baca juga

Terbaru