Menperin Usul Mobil Hybrid dan PHEV Bebas Ganjil Genap, Apa Dampaknya?

Redaksi Kabar Gas PolTerbit Diperbarui

Poin kunci

  1. 1Menperin Sarmuji mengusulkan bebas ganjil genap dan parkir khusus untuk mobil hybrid, PHEV, dan REEV.
  2. 2Fasilitas bebas ganjil genap saat ini sudah dinikmati kendaraan listrik berbaterai penuh (BEV).
  3. 3Pemerintah turut mengkaji insentif fiskal berupa keringanan pajak, dan Sarmuji menyebut insentif tidak harus sama dengan BEV.
  4. 4Toyota-Astra Motor menyambut baik rencana perluasan insentif ke HEV, PHEV, dan REEV.
Kedekatan dasbor dan setir Mercedes-Benz, menampilkan desain mewah klasik.
Ilustrasi · Foto: Jacob Moore / Pexels

Usulan itu disampaikan seusai pertemuan dengan Gaikindo pada 21 Oktober 2026, dengan target pembahasan rampung tahun ini. Pemerintah juga masih mengkaji keringanan pajak sebagai insentif fiskal.

JAKARTA, KABAR GAS POL — Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengusulkan paket insentif nonfiskal untuk mobil hybrid, plug-in hybrid (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV). Paket itu mencakup pembebasan dari aturan ganjil genap dan penyediaan fasilitas parkir khusus.

Usulan tersebut disampaikan Sarmuji seusai bertemu Gaikindo pada 21 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, Kementerian Perindustrian menyatakan dorongan agar kendaraan hibrida, PHEV, dan REEV memperoleh insentif fiskal maupun nonfiskal.

Sarmuji merinci bentuk insentif nonfiskal yang ia maksud. "Nonfiskal itu misalkan administrasi, di kota-kota bisa dipakai, ganjil genap tidak terkena, ada parkir khusus," kata Sarmuji.

Saat ini, kemudahan bebas ganjil genap baru dinikmati kendaraan listrik berbaterai penuh atau BEV. Dengan demikian, usulan ini berarti memperluas fasilitas yang sama ke jenis kendaraan elektrifikasi lain.

Di sisi fiskal, pemerintah masih mengkaji kemungkinan keringanan pajak bagi kendaraan tersebut. Sarmuji menegaskan bentuk insentifnya tidak harus identik dengan yang diterima BEV. "Ya, kami akan mengusulkan dari sisi fiskal dan nonfiskal. Meskipun tidak harus sama dengan BEV. Mungkin ya, yang penting ada insentif," ujarnya.

Pembahasan insentif otomotif ini kembali didorong setelah sebelumnya belum mendapat kepastian. Sarmuji menargetkan prosesnya bergerak cepat. "Ini target diusahakan tahun ini," kata Sarmuji.

Ia juga mengaitkan percepatan itu dengan situasi harga bahan bakar. "Insentif akan kita dorong secepatnya. Mumpung ada momentum harga BBM lagi naik, ini momentum untuk memperkuat industri berbasis baterai, tetapi dengan berbagai jenis tadi," tutur Sarmuji.

Latar belakang makroekonominya memang menekan. Pada 21 Oktober 2026, harga minyak dunia kembali berada di atas 110 dolar AS per barel. Konsumsi BBM bersubsidi dan berkompensasi sampai September tercatat sekitar 13,4 juta kiloliter, atau 9,1 persen lebih tinggi daripada periode yang sama tahun lalu.

Beban anggaran ikut membesar. Subsidi dan kompensasi energi yang telah terserap mencapai Rp 376,8 triliun, setara 84,3 persen dari pagu APBN 2026.

Dari sisi teknologi, REEV diklaim dapat menempuh sekitar 65 kilometer untuk setiap liter BBM. Jarak tempuh maksimalnya disebut sampai 1.600 kilometer dalam sekali pengisian bahan bakar.

Industri otomotif merespons positif rencana itu. "Toyota menyambut baik setiap upaya pemerintah untuk mendorong adopsi kendaraan elektrifikasi yang lebih ramah lingkungan dan efisien secara lebih luas," kata Bansar.

Toyota-Astra Motor saat ini memasarkan tiga model hybrid di Indonesia, yakni Kijang Innova Zenix Hybrid, Yaris Cross Hybrid, dan Veloz Hybrid. Kementerian Perindustrian juga disebut berencana memperluas cakupan insentif yang semula hanya untuk BEV.

"Itu sudah dilakukan survei dan sudah kita laporkan kepada Kementerian Perindustrian bahwa dari kendaraan-kendaraan yang diproduksi itu sebagian besar bisa memenuhi ketentuan TKDN 60 persen," ujarnya.

Di tengah itu, pemerintah merencanakan insentif PPN DTP sebesar 100 persen bagi mobil listrik berbaterai nikel, dan 40 persen bagi mobil dengan jenis baterai lain. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita disebut berencana bertemu Menteri Keuangan untuk membahas usulan insentif ini.

Catatan dari sektor roda dua menunjukkan jalur realisasi insentif tidak selalu mulus. Insentif motor listrik dijanjikan sejak Juni 2026, tetapi pelaksanaannya terus mundur hingga awal Oktober tanpa tanda pencairan yang jelas.

Airlangga mengarahkan pembahasan teknisnya ke Kementerian Perindustrian dan Menteri Keuangan. "Itu kan di Kemenperin sama Menteri Keuangan. Nanti kita monitor," kata Airlangga.

Analisis redaksi

Pandangan Redaksi Kabar Gas Pol — bukan laporan fakta

Pilihan Sarmuji membuka dengan insentif nonfiskal dapat dibaca sebagai langkah yang relatif murah bagi kas negara. Bebas ganjil genap dan parkir khusus tidak menuntut belanja anggaran sebesar potongan pajak, padahal serapan subsidi dan kompensasi energi sudah mencapai 84,3 persen dari pagu APBN 2026. Dalam konteks harga minyak yang kembali di atas 110 dolar AS per barel, insentif jenis ini berpotensi menjadi alat kebijakan emisi yang tidak menambah tekanan fiskal, meski pengaruhnya terhadap konsumsi BBM masih menjadi pertanyaan.

Perluasan fasilitas ganjil genap yang kini dinikmati BEV ke kendaraan hibrida juga patut dicermati dari sisi desain kebijakan. Kendaraan hibrida dan PHEV masih memakai BBM, sehingga muncul pertanyaan seberapa jauh perlakuan setara dengan BEV sejalan dengan tujuan penurunan emisi. Sarmuji sendiri menyebut insentif tidak harus sama dengan BEV, sehingga pembedaan tingkat insentif berpotensi menjadi bahan perdebatan. Di sisi lain, pengalaman insentif motor listrik yang berulang kali mundur dapat menjadi pengingat bahwa target penyelesaian tahun ini bergantung pada koordinasi antarkementerian yang belum tentu cepat, terutama bila insentif fiskal ikut dibahas bersama Kementerian Keuangan.

  • Menperin
  • Kemenperin
  • Gaikindo
  • Mobil Hybrid
  • PHEV

Baca juga

Terbaru