Kronologi Truk Molen Rem Blong Tabrak Halte di Bekasi, 6 Tewas, Sopir Ditangkap

Redaksi Kabar Gas PolTerbit Diperbarui

Poin kunci

  1. 1Korban seluruhnya 12 orang: 6 meninggal dunia dan 6 luka-luka, terdiri atas perempuan, laki-laki, dan anak-anak.
  2. 2Sopir berinisial TM ditangkap Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, dan truk disita sebagai barang bukti.
  3. 3Masa berlaku pelat nomor truk disebut Kapolres telah habis selama empat tahun.
  4. 4Tim Traffic Accident Analysis Ditlantas Polda Metro Jaya dijadwalkan merekonstruksi kejadian pada Senin (2/11).
Seorang pengendara sepeda motor melaju di jalan raya terbuka di siang hari, memamerkan kecepatan dan petualangan.
Ilustrasi · Foto: Oktay Köseoğlu / Pexels

Truk molen berpelat B 9548 MV menabrak kerumunan warga di halte Jalan Cut Mutia, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Enam orang tewas dan enam lainnya luka-luka, sedangkan sopir berinisial TM ditangkap polisi. Pengemudi mengaku rem tidak berfungsi saat truk melintas di turunan jembatan.

JAKARTA, KABAR GAS POL — Sebuah truk molen menabrak kerumunan warga di halte Jalan Cut Mutia, depan Universitas BSI, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Enam orang meninggal dan enam lainnya terluka.

Truk bernomor polisi B 9548 MV itu datang dari arah Universitas Muhammadiyah Indonesia menuju Rawa Panjang. Di turunan jembatan depan kampus BSI, kendaraan bermuatan adonan semen itu tidak terkendali.

"Pengemudi menerangkan bahwa dirinya sudah tidak bisa mengendalikan kendaraan karena tidak dapat melakukan pengereman," kata Iptu Rojali.

Sopir sempat mengarahkan truk ke tembok gerbang kampus BSI agar laju berhenti, tetapi upaya itu tidak berhasil. Truk kemudian menabrak warga yang sedang menunggu bus di halte.

"Truk tidak bisa menguasai kemudi dan oleng ke kiri hingga membentur kerumunan orang yang sedang berada di depan tembok bangunan kiri jalan," kata Kompol Joko Sembodo.

Pada awal penanganan, polisi menyebut korban sementara berjumlah enam dan masih mungkin bertambah. Data kemudian menunjukkan 12 korban, enam di antaranya meninggal dunia. Jumlah itu masih diverifikasi.

Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menangkap sopir berinisial TM dan mengamankan truk sebagai barang bukti. Status hukum sopir akan ditetapkan setelah seluruh pemeriksaan selesai.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV. Truk yang menutupi sebagian ruas jalan menunggu derek, dan jalan ditutup sementara selama evakuasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana datang ke lokasi dan memimpin penanganan darurat. "Musibah ini akan kami usut tuntas dan transparan melalui pendekatan scientific crime investigation," kata Putu Kholis.

Kapolres juga menyinggung kondisi administrasi truk. "Sepintas tadi saya lihat, teman-teman media juga melihat bahwa masa berlaku TNKB sudah habis selama empat tahun," kata Putu Kholis Aryana. Polisi akan menelusuri apakah perawatan berkala dilakukan, termasuk uji KIR.

Tim Traffic Accident Analysis Ditlantas Polda Metro Jaya dijadwalkan turun Senin (2/11) untuk merekonstruksi kejadian. Polisi juga meminta foto dan video korban tidak disebarluaskan demi menghormati keluarga.

Analisis redaksi

Pandangan Redaksi Kabar Gas Pol — bukan laporan fakta

Keterangan sopir tentang rem yang tidak berfungsi sejalan dengan dugaan awal polisi bahwa kendaraan mengalami rem blong. Namun polisi menyatakan penyebab pasti masih diselidiki, sehingga dugaan itu patut diperlakukan sebagai dugaan sampai rekonstruksi dan pemeriksaan selesai.

Pernyataan Kapolres tentang masa berlaku pelat nomor yang habis empat tahun berpotensi membuka pertanyaan soal kelaikan kendaraan. Penelusuran perawatan berkala dan uji KIR dapat menentukan apakah faktor teknis dan administratif ikut berperan, bukan hanya perilaku pengemudi. Rekonstruksi oleh tim TAA dan penetapan status hukum sopir setelah pemeriksaan menjadi tahap yang patut dicermati.

  • Kota Bekasi
  • Jalan Cut Mutia
  • Truk molen

Baca juga

Terbaru