20 Juta Liter Pertalite Tiba di Bali, Stok Capai 48 Juta Liter Jelang Aturan Ganjil-Genap
Poin kunci

Pemerintah Provinsi Bali menerapkan skema ganjil-genap pengisian BBM mulai 17 hingga 19 Oktober 2026 untuk menstabilkan distribusi di tengah antrean panjang. Pertamina Patra Niaga mengoperasikan 66 SPBU di Denpasar dan Badung secara 24 jam serta mengerahkan armada tangki dan personel TNI untuk mendukung logistik.
JAKARTA, KABAR GAS POL — Kedatangan 20 juta liter Pertalite ke Bali pada Jumat (16/10/2026) melalui dua kapal tanker menjadi langkah strategis untuk menjaga ketersediaan bahan bakar di tengah lonjakan permintaan. Total stok yang tersedia di pulau tersebut kini mencapai 48 juta liter, sebuah angka yang dinilai mampu memenuhi kebutuhan masyarakat selama 14 hingga 15 hari ke depan [2]. Langkah ini diambil menyusul pemberlakuan kebijakan ganjil-genap oleh Pemerintah Provinsi Bali yang berlaku efektif dari 17 hingga 19 Oktober 2026 [1].
Untuk mendukung operasional, sebanyak 66 SPBU di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung disiapkan beroperasi selama 24 jam, terdiri dari 42 unit di Denpasar dan 24 unit di Badung [3].
Penambahan stok terus dilaksanakan mengikuti kebutuhan, sehingga stok BBM dalam kondisi terjaga [2]. Lokasi dan kapasitas layanan terus kami evaluasi agar dapat menjangkau masyarakat sesuai kebutuhan di lapangan [3].
Perbaikan kondisi antrean menjadi perkembangan positif bagi kami [3]. Kalau tidak untuk digunakan langsung untuk kepentingan pribadi, kemudian disalahgunakan dan diperjualbelikan kembali, tentunya penambahan berapa pun jumlah suplai pasti akan kurang [4].
Analisis redaksi
Pandangan Redaksi Kabar Gas Pol — bukan laporan fakta
Dari sudut pandang ekonomi, kedatangan 20 juta liter Pertalite ke Bali pada Jumat (16/10/2026) melalui dua kapal tanker menjadi langkah strategis untuk menjaga ketersediaan bahan bakar di tengah lonjakan permintaan. Total stok yang tersedia di pulau tersebut kini mencapai 48 juta liter, sebuah angka yang dinilai mampu memenuhi kebutuhan masyarakat selama 14 hingga 15 hari ke depan [2]. Langkah ini diambil menyusul pemberlakuan kebijakan ganjil-genap oleh Pemerintah Provinsi Bali yang berlaku efektif dari 17 hingga 19 Oktober 2026 [1].
Untuk mendukung operasional, sebanyak 66 SPBU di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung disiapkan beroperasi selama 24 jam, terdiri dari 42 unit di Denpasar dan 24 unit di Badung [3].